TIM KERJA KAMI

The Founder

DR. ERNA RATNANINGSIH, S.H.,LL.M

Founder & Managing Partner

Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S.H) dari  Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret pada  tahun 1995. Setelah menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1), ia bergabung di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sebagai pengacara publik sampai tahun 2003. Pada tahun  2003  ia dipercaya menjadi Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum  Jakarta hingga tahun 2006. Pada tahun 2008 ia mendapatkan beasiswa  Master Hukum (Master of Laws) dari Universitas Canberra, Australia dan berhasil lulus pada tahun 2009 bahkan Erna menjadi salah satu dari 30 finalis yang menerima Distinguished Alumni Awards for Professional Achievement (2011). Erna satu-satunya finalis yang bukan warga negara Australia. Ia terpilih menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Periode 2010-2012. Ia pernah menjadi Tim Perumus beberapa rancangan Undang-undang (RUU) yaitu RUU Kebebasan Informasi, RUU Catatan Sipil, RUU KUHP, RUU Bantuan Hukum. Selain itu ia pernah terlibat sebagai salah satu Penulis Buku “Panduan Hukum di Indonesia”, YLBHI/PSHK, 2006. 

Berkiprah selama lebih kurang 14 tahun di lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ia dipercaya menjadi Komisioner Komisi Kejaksaan RI dan   duduk sebagai Wakil Ketua. Presiden Joko Widodo melantik Erna bersama delapan anggota Komisi Kejaksaan (Periode 2015-2019)   di Istana Negara, 6 Agustus 2015. Ditengah kesibukannya,  berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya dengan judul  Disertasi : “Pengaturan hak beragama sebagai bagian hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (Non Derogable Rights) di Indonesia”. Ia berhasil mempertahankan Disertasinya dan dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan dengan nilai IPK 3,98. Ia menjadi lulusan S3 Ilmu Hukum ke 441 dari Universitas Brawijaya. Setelah mengabdikan diri di lembaga negara, kini ia aktif sebagai Advokat dengan mendirikan Law Firm DR. Erna Ratnaningsih, S.H.,LL.M. Erna telah mendapatkan ijin praktek sebagai Pengacara (Advokat) sejak tahun 1998. Selain aktif sebagai Advokat, Erna juga aktif di dunia akademik dan tercatat sebagai Dosen Tetap  Business Law di Universitas Binus Jakarta sejak 2013 hingga sekarang. Ia juga menjadi  Tenaga Pengajar pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat  (PKPA) yang diselengarakan PERADI dan menjadi  pembicara pada seminar – seminar baik di Indonesia maupun di Luar Negeri. Selain itu, ia mendapatkan beasiswa short course di beberapa lembaga di luar negeri antara lain Institute for Human Rights (Turku, Finlandia), Melbourne University (Melbourne, Australia), Ewhwa University (Soeul, Korea Selatan), Mykolas Romeris University (Vilnius, Lithuania).

Dalam dunia organisasi Profesi, ia pernah menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pengacara Indonesia (SPI) dari tahun 1998 hingga tahun 2006 dan sejak tahun 2020 hingga sekarang dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPP Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Pergerakan. Erna memiliki pengalaman dalam menyelesaikan perkara-perkara litigasi (Pengadilan) dan non litigasi (Di Luar Pengadilan). Perkara-perkara yang ditangani adalah perkara hukum keluarga (perceraian, perwalian anak, harta gono-gini), gugatan perdata, pidana, kontrak (perjanjian), perselisihan hubungan industrial, pengadilan hukum tata negara (PTUN), judicial review dan atau sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi serta perkara-perkara publik lainnya.

The Partners

M. Pilipus Tarigan

M. PILIPUS TARIGAN, S.H.,M.H.

Partner

Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S.H) dari  Fakuktas Hukum Universitas  Islam Sumatera Utara, Medan, lulus tahun 1995. Sejak lulus kuliah ia  memulai karir dunia Advokat dan pada tahun 1997 diangkat menjadi Advokat. Ia pernah bergabung di beberapa Kantor Advokat, diantaranya ; Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso, S.H.,. Ditengah kesibukannya sebagai Advokat, ia berhasil menyelesaikan Pendidikan Magister Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta.

Pengalaman dalam menangani perkara yang sudah bervariasi, karena sejak menjadi advokat tetap eksis di dunia praktisi hukum sehingga menjadi lebih matang dan berpengalaman dalam menyelesikan perkara yang dihadapi klien. Selain itu pengalaman didalam berkolaborasi dalam menangani perkara dengan kantor hukum lain menambah wawasan dan pengalaman baru karena dapat menimba pengalaman rekan lainnya, sehingga hal itu membuat Pilipus Tarigan sebagai advokat yang handal.

Ia juga aktif dalam beberapa organisasi profesi antara lain :

  • Kepala Divisi Perburuhan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pengacara Indonesia sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2000;
  • Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pengacara Indonesia, Jakarta Pusat sejak 2001 – 2011;
  • Kepala Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Advokasi HAM sejak tahun 2002 – 2010;
  • Menjadi Pengawas pada ujian Advokat yang diselenggarakan PERADI;
  • Menjadi Tim Korektor hasil ujian Advokat yang diselenggarakan PERADI ;
  • Wakil Ketua II DPC PERADI Jakarta Pusat Periode 2009- 2013;
  • Ketua Bidang Pembelaan Profesi DPN PERADI Periode 2015-2020;
  • Wakil Ketua Umum DPP Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Pergerakan sejak 2020 hingga sekarang;
  • Pengajar pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Martinus Fakunda Hemo, S.H.

Partner

Merupakan Alumnus  Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia dinyatakan lulus dan memperoleh Gelar Sarjana Hukum pada Februari 1998. Pada bulan November 1998 menjadi Pengacara Praktek berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta  kemudian  diangkat menjadi Advokat oleh Kementerian Kehakiman pada tahun 2001.

Sejak menjalankan profesi sebagai Pengacara Praktek maupun Advokat telah berpengalaman melakukan penyelesaian perkara baik di Luar Pengadilan maupun melalui proses peradilan baik itu dalam pendampingan dalam perkara pidana maupun penyelesaian perkara perdata baik itu perdata umum, perdata khusus, hukum keluarga berupa penyelesaian perkara perceraian dan waris, Perkara TUN, KPPU, Penyelesaian Perkara Konsumen, Perkara-perkara perburuhan, dan lainnya.

Dalam menjalankan tugas profesi tersebut diatas tidak hanya mendampingi dan atau/mewakili  individu, juga korporasi maupun Negara.

LAUDIN NAPITUPULU, S.H.

Partner

Meraih Sarjana Hukum (S.H) pada tahun 1993 dari Fakultas Hukum Universitas Darma Agung Medan. Pernah   magang di LBH Medan  (Juli 1987- Juli 1988) kemudian menjadi Asisten Pembela Umum (1988 – 1989) dan terakhir sebagai Pembela Umum di LBH Medan  (1989 – 1994).

Pada tahun 1994, ia diangkat menjadi Pengacara Praktek oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan  dan tahun 2000 menjadi Advokat berdasarkan SK Menteri Hukum dan Perundang-Undangan RI. Pada tahun 2002 pernah menjadi Korektor Ujian Pengacara yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bersama Komite Kerja Advokat (KKAI). Ia mahir dalam penanganan perkara Non Litigasi dan Advokasi juga perkara Ligitasi Perkara Pidana, Perdata, TUN dan Kepailitan.

RIDHO KURNIAWAN, S.H

Partner

Meraih Sarjana Hukum (S.H) dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang dengan Program Kekhususan Hukum  Pidana dan lulus  pada tahun 2006. Kemudian melanjutkan studi ke jenjang S2 pada Program Magister Hukum Universitas Jayabaya dengan  Konsentrasi Hukum Pidana dan lulus pada tahun 2014.

Semasa kuliah  Ridho Kurniawan aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palembang dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya. Ridho Kurniawan semasa kuliah juga pernah mendapatkan penghargaan dibidang ilmiah antara lain:

Penerima dana hibah Student Grant TPSDP program, dana hibah ini digunakan untuk melakukan penelitian. Penelitian ini menghasilkan karya tulis yang berjudul “upaya paksa badan (gijzeling) dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak” dan hasil Hasil penelitian ini masuk dalam 3 besar nasional presentasi dan hasil penelitian student grant TPSDP program selain itu ia juga menjadi  Juara Pertama (tim) kompetisi peradilan semu hukum humaniter internasional wilayah sumatera.

Ia menjadi Advokat (PERADI) sejak tahun 2010. Selain menjadi Advokat, ia juga merupakan Kurator dan Pengurus dibawah naungan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Beberapa perkara yang pernah ditanganinya, diantaranya :

PERDATA , NIAGA DAN TATA USAHA NEGARA

  1. Corporate Lawyer Springhills Grup, Perusahaan Property di Jakarta.
  2. Corporate Lawyer Rointa Eka Jaya (Pusat Grosir Metro tanah Abang) dan Grup, Perusahaan Property di Jakarta.
  3. Corporate Lawyer Inti Bara Perdana dan Grup, Perusahaan Tambang Batubara di Jakarta.
  4. Kuasa Hukum Bupati Lahat dan Gubernur Sumatera Selatan (Tergugat), mengenai Gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan PT. Tambang Batu Bara Bukit Asam (Persero) Tbk (Penggugat) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Tahun 2007.
  5. Kuasa Hukum dari PT. Mustika Indah Permai , PT. Bukit Bara Alam dan PT. Bara Alam Utama (PT. Inti Bara Perdana Grup) selaku Tergugat mengenai Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Tambang Batu Bara Bukit Asam (Persero) Tbk pada Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, tahun 2008.
  6. Kuasa Hukum Perum Perumnas selaku kreditur PT. Pelita Propertindo Sejahtera (Palazzo) (Dalam Pailit), Tahun 2011.
  7. Kuasa Hukum PT. Jasa Marga dalam Perkara Sengketa Pengelolaan (konsesi) Jalan Tol JORR Seksi S, Tahun 2012.
  8. Kuasa Hukum PT. Bank DKI, dalam Perkara Gugatan Megah Prima Mandiri mengenai Perjanjian Kerjasama Sistem Pembayaran E-Ticketing TransJakarta Busway, Tahun 2017.
  9. Kuasa Hukum PT. Bank DKI dalam Perkara Bank Garansi yang diterbitkan Bank BJB, Tahun 2018.
  10. Kuasa Hukum PT. Bank DKI dalam Permohonan Arbitrase yang diajukan di BANI terhadap PT. Megah Prima Mandiri, Tahun 2018.

PIDANA

  1. Penasihat Hukum Kompol. Arafat Enani terpidana tindak pidana korupsi/gratifikasi mafia pajak Gayus HP Tambunan, Tahun 2010.
  2. Penasihat Hukum Dr. Ratna Dewi, M.Kes. selaku PPK, terpidana Tindak Pidana Korupsi Kementerian Kesehatan, Alkes Flu Burung, Tahun 2013.
  3. Penasihat Hukum Ali Sodikin Terpidana Tindak Pidana Korupsi Alat Pertanian (light trap) pada Kementerian Pertanian. Tahun 2015.
  4. Penasihat Hukum Terpidana DR. Ir. Pariatmono Msc, selaku PPK, Terpidana Tindak Pidana Korupsi, perkara Pengadaan Bus Listrik pada Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, Tahun, 2016.

KONSTITUSI dan PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM

  1. Kuasa Hukum KPU Lubuk Linggau, dalam Perkara PHPU No : 83/PHPU.D.X/2012, Tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi.
  2. Kuasa Hukum Pihak Terkait, Bupati Lahat Terpilih dalam Perkara PHPU Nomor: 58/PHP.BUP-XVI/2018, Tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi

The Associate

Arianto Hulu, S.H.

Associates

Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) dari  Fakultas Hukum Universitas Warmadewa – Denpasar, Bali. Ketika kuliah  ia juga  aktif di beberapa organisasi bahkan pernah dipercaya memimpin salah satu organisasi kemahasiswaan Kelompok Cipayung.

Setelah menyelesaikan perkuliahan di Pulau Dewata, ia kemudian berpindah ke Jakarta dan bergabung dengan   Law Firm  Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M sampai sekarang. Ia mahir dalam perancangan kontrak  (Perjanjian), hukum bisnis dan Kekayaan Intelektual.

JESAYA HENDRA AGUSNAR PURBA, S.H.

Associates

Menyelesaikan gelar sarjana hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada tahun 2012, dan lulus dari Ujian Profesi Advokat pada tahun 2015 dan fokus pada Profesi Advokat pada tahun itu juga, sehingga, Jesaya Purba sudah terbiasa dengan kasus-kasus Non Litigasi dan kasus Litigasi.

Setelah pengangkatan sumpah advokat, Jesaya Purba bergabung dengan law firm Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., M.H., LLM.

RIVALDO, S.H.

Junior Associates

Meraih Sarjana Hukum (S.H) dari Universitas Bina Nusantara (BINUS) pada tahun 2019. Ia pernah magang di Pengadilan Negeri  Pangkal Pinang Kelas 1A. Rivaldo berpengalaman di Organisasi buruh (FSPTI-KSPSI) dan pernah mengikuti Training dari Mahkamah Konstitusi tentang “Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Pengurus dan Anggota Organisasi Buruh/Serikat Pekerja”.

Nadya Fitriza Adriyanti, S.H

Junior Associate

Meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan predikat Cumlaude pada tahun 2021 dan mengambil konsentrasi peminatan hukum pidana untuk topik skripsi. Ia pernah magang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bagian Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi.

Junior Mangikini, S.H.

Associate

Lulus dengan meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Bung Karno pada tahun 2015, sebelum bekerja di Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M. & Partners Law Firm, ia pernah menjadi paralegal di YLBHK DKI. Tahun-tahun sebelumnya ia dilantik sebagai Advokat di tahun 2021, ia juga pernah bekerja di beberapa kantor hukum untuk mencari pengalaman dalam menangani berbagai kasus.